Tema pengembangan Kurikulum 2013 adalah kurikulum
yang dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif,
melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi, dalam rangka mewujudkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, dan
inovatif.
Mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan untuk tingkat SMA/MA/SMK/MAK dirancang untuk membekali insan Indonesia agar mampu:
1.
menemukan,
membuat, merancang ulang dan mengembangkan produk prakarya berupa: kerajinan,
rekayasa, budidaya dan pengolahan melalui kegiatan mengidentifikasi, memecahkan
masalah, merancang, membuat, memanfaatkan, menguji, mengevaluasi, dan
mengembangkan produk yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. Kemampuan
yang dikembangkan pada mata pelajaran ini adalah: kemampuan pada tingkat
meniru, memanipulasi (memodifikasi), mengembangkan, dan menciptakan serta
merekonstruksi karya yang ada, baik karya sendiri maupun karya orang lain;
2.
menemukan
atau mengemukakan gagasan atau ide-ide yang mampu memunculkan bakat peserta
didik, terutama pada jenjang pendidikan dasar;
3.
mengembangkan
kreatifitas melalui: mencipta, merancang, memodifikasi, dan merekonstruksi
berdasarkan pendidikan teknologi dasar, kewirausahaan dan kearifan lokal,
4.
melatih
kepekaan peserta didik terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan
seni untuk menjadi inovator dengan mengembangkan: rasa ingin tahu, rasa
kepedulian, rasa keindahan;
5.
membangun
jiwa mandiri dan inovatif peserta didik yang berkarakter: jujur,
bertanggungjawab, disiplin, peduli dan toleransi;
6.
menumbuhkembangkan
pola pikir teknologis dan estetis: cekatan, ekonomis dan praktis.
Setelah mengikuti pembelajaran Prakarya dan Kewirausahaan di Pendidikan
Dasar dan Menengah diharapkan
peserta didik memiliki kompetensi, mulai dari yang bersifat imitasi/meniru (guided response), yaitu meniru gerakan secara terbimbing); manipulatif
((membiasakan atau mekanism); dan presisi/mahir (complex or overt response), yaitu melakukan gerakan kompleks dan
termodifikasi. Ditinjau dari produk, aspek yang dipelajari meliputi: kerajinan,
rekayasa, budidaya dan pengolahan yang berorientasi pada produk prakarya yang
dibutuhkan sehari-hari dengan tahapan belajar mulai dari mencontoh produk yang
telah ada (multi contoh), memodifikasi dan mengembangan produk (multi desain), serta
produk yang memiliki nilai jual pada skala dami dengan menekankan pada penumbuhan
kreatifitas dan mencintai budaya lokal. Dengan demikian, peserta didik memiliki
jiwa mandiri dan dapat bermanfaat bagi kehidupan diri sendiri dan masyarakat.
Kompetensi yang ingin dicapai setelah mempelajari materi
Prakarya dan Kewirausahaan di SMA/MA/SMK/MAK adalah agar siswa memiliki kemampuan
membuat produk prakarya yang memiliki nilai jual pada skala dami, dengan
cara memahami dan membandingkan berbagai desain karya, mengidentifikasi, dan mendeskripsikan
proses pembuatan karya, membuat dan memodifikasi karya dalam konteks kearifan lokal
secara detail dan bernilai jual.
Pengembangan Kompetensi Dasar
(KD) tidak dibatasi oleh rumusan Kompetensi Inti (KI), tetapi disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran,
kompetensi, lingkup materi dan psiko-pedagogi. Pengembangan kompetensi Prakarya dan Kewirausahaan diorganisasi dalam berbagai konten/materi dan pendekatan, disesuaikan dengan jenjang perkembangan
kemampuan kognitif peserta didik. Rumusan Kompetensi Inti (KI) dari setiap mata pelajaran, sebagai berikut:
• KI-1 untuk Kompetensi Inti sikap spiritual
• KI-2 untuk Kompetensi Inti sikap sosial
• KI-3 untuk Kompetensi Inti pengetahuan
• KI-4 untuk Kompetensi Inti keterampilan
Mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan terdiri
atas empat aspek yaitu kerajinan, rekayasa, budidaya dan pengolahan yang diarahkan
pada pengembangan produk dalam bentuk dami dengan menggunakan teknologi tepat
guna skala home industry dengan
wawasan kewirausahaan agar dapat mandiri secara ekonomi. Untuk itu, keterampilan/
psikomotorik dikembangkan pada tingkat presisi (sesuai standar). Pengembangan kompetensi
peserta didik diarahkan untuk mempelajari produk teknologi berdasarkan kerangka
analisa sistem meliputi: input, proses,
output, melalui prinsip Pikir, Gambar, Buat, Uji (PGBU).
Kompetensi sikap spiritual
dan sikap sosial, dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan,
pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata
pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap
dilakukan sepanjang proses
pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam
mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar